Senin, 18 Februari 2013

Meneladani Akhlak Rasulullah SAW

Oleh Abd. Gani Isa

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah” (QS. al-Ahzab: 21).

NABI Muhammad saw, adalah Rasul terakhir (khataman nabiyin wa al-mursalin), beliau diutus untuk menyempurnakan agama-agama sebelumnya, dan menjadi rahmatan lil ‘alamîn. Karenanya Islam yang beliau bawa, misinya universal dan abadi. Universal artinya untuk seluruh manusia dan abadi maksudnya sampai ke akhir zaman. 

Kehadiran dan keberadaan Nabi Muhammad saw, selaku personifikasi wahyu yang berada dalam ruang dan waktu tertentu (limited), telah berhasil memformat, membangun dan mengembangkan ajaran-ajarannya setelah berinteraksi dengan situasi, kondisi, kultur, tradisi, karakter alam dan konstruksi sosial masyarakat Arab yang sangat partikularistik. Beliau sendiri bersabda: “Sesungguhnya aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan keutamaan akhlak” (HR. Ahmad dan Baihaqi).

Dalam diri Muhammad saw, sarat dengan nilai moral dan akhlaqul karîmah. Suatu ketika seorang sahabat bertanya kepada ‘Aisyah ra, tentang sifat-sifat Rasulullah, Aisyah dengan perasaan terharu, mengatakan bahwa khuluquhu Alquran, akhlaq Rasulullah adalah Alquran.

 Pesan-pesan moral
Dari beberapa hal tersebut setidaknya mengandung makna substantif; Pertama, Rasulullah dapat dipandang sebagai the living Quran, personifikasi pesan-pesan Alquran, sejak beliau mendapat wahyu dari Allah. Alquran menyebut beliau dengan kata kunci, uswatun hasanah (suri teladan yang baik), dan; Kedua, mengandung pengertian bahwa sebagian besar kandungan Alquran merupakan sarat dengan muatan akhlaqul karimah, bahkan dari hasil penelitian menyebutkan 90% lebih isi kandungan Alquran merupakan pesan-pesan akhlak dan moralitas.                              

Alquran, sebagai sistem nilai seperti dijelaskan bersifat universal, mencakup semua aspek likulli hal wa al-zaman. Proses interaksi yang intens antara universalitas Alquran dan partikularitas kultur asli masyarakat Arab itulah sebuah realitas dimulainya “pembangunan manusia yang sangat ideal” (khaira ummah), berbasis moralitas Islami, dengan konstruksi syariah kaffah.

Pembangunan yang berasaskan akhlaq dan moral, merupakan  prinsip-prinsip dalam mengubah (taghyîr) dari prilaku yang tidak terpuji kepada yang mulia, sesuai penegasanya, untuk menyempurnakan akhlak manusia. Yang menjadi penekanan beliau dan program prioritas adalah berupaya merehabilitir manusia lebih diutamakan dan selanjutnya memperbaiki kondisi kehidupan dunia, yang saat itu dinilai sudah sangat parah dan kronis.

Hal tersebut menunjukkan bahwa sesuai konsep Islam manusia harus lebih dulu diperbaiki, menjadi baik, kemudian baru bisa dan dapat menggagas kebaikan dunia dan masyarakat secara menyeluruh. Konsep yang ditawarkan Islam tentu sangat bertentangan dengan versi Barat (nonmuslim) saat ini, yang lebih mengutamakan rehabilitasi alamnya dari pada manusia, maka tidaklah heran munculnya berbagai pranata sosial baik di bidang hukum, keadilan, hak-hak asasi manusia yang tidak sejalan dengan asas-asas syariah dan lain-lain.

Melalui uswatun hasanah yang demikian menyatu dalam diri Muhammad, yang sejak usia remaja dikenal dengan sebutan al-Amin, telah mampu membawa perubahan besar bagi jazirah Arab yang saat itu dijuluki dengan jahiliyah, didominasi superioritas kuffar Quraisy, yang akhirnya tidak berdaya untuk menghambat dan menolak pesan-pesan moral yang dibawanya, di samping sarat dengan nilai-nilai Ilahiyah.

Melalui penanaman nilai akidah (imani) semakin meningkatkan harkat dan martabat jati diri manusia yang sebelumnya sudah berada pada dataran binatang. Dengan demikian secara evolusi telah menimbulkan rasa tanggung jawab terhadap agamanya, karena nilai iman dan malu. Budaya malu itu sendiri diabstraksikan secara kaffah dalam wujud masyarakat ideal lewat jalur mentalitas akhlak, al-hayau minal  iman, Budaya malu itu sesungguhnya merupakan sebagai dari (tolok ukur) kualitas iman seseorang” (HR. Bukhari dan Muslim). Bahkan beliau menegaskan malu dan iman itu padanan yang serasi, bila salah satunya hilang, hilanglah kedua-duanya.

Prinsip berikutnya adalah penekanan pada ‘ubudiyah, yaitu kegiatan rutinitas pendekatan diri dalam hubungan dengan khalik-Nya. Ibadah (dalam arti ritual) dapat dijadikan sarana untuk mencapai tingkat kedekatan (taqarrub) dengan Allah melalui ibadahnya (baca: shalat), akan menjadi sebuah “kekuatan potensial” dan sumber energi bagi dirinya.

Itulah contoh dari pribadi Rasulullah dan para sahabatnya. Kedisiplinan dalam mendirikan shalat misalnya menjadi perhatian khusus bagi para sahabatnya, sehingga terucap kalimat: “Mengapa anda sangat rajin beribadah, padahal Allah telah menjamin anda seorang ma’shum dan dijamin masuk surga? Jawaban Rasulullah hanya singkat: bukankah anda melihat saya ini sebagai salah seorang hamba Allah yang paling banyak bersyukur.”

 Konsisten dan tegas
Suatu ketika Rasul mendapat informasi, seorang pejabatnya yaitu Ibnu Luthbiyah (petugas Amil Zakat) menerima hadiah dari seseorang, lalu ia dipanggil: “Bagaimana anda menerima sesuatu yang bukan hakmu? Luthbiyah menjawab: Itu hadiah Ya Rasulullah, bukan suapan. Selanjutnya Rasulullah dengan nada marah berkata: Adakah seseorang yang duduk di rumahnya akan menerima sesuatu atau hadiah itu, sedang dia tidak diberi hak (jabatan) dari kita. Selanjutnya Rasulullah memerintahkannya untuk menyerahkan ke Baitul Mal dan pejabat tersebut dipecat.

Dari kasus tersebut setidaknya ada tiga hal yang dapat diambil; Pertama, terungkap bahwa Ibn Luthbiyah telah melakukan manipulasi data zakat; Kedua, menunjukkan tidak bolehnya seorang pejabat mengambil upah dalam menjalankan suatu pekerjaan, karena tugas tersebut sudah menjadi kewajibannya dan ia sudah digaji oleh negara, dan; Ketiga, seseorang dilarang memberi hadiah kepada pejabat atau hakim karena jabatannya, sehingga menimbulkan ketidakadilan.

Dalam waktu lain, Rasulullah saw, menerima delegasi yang dipimpin Usamah bin Zaid, untuk memohon keringanan hukuman seorang pencuri perempuan dari suku Makhzûmiyah. Permintaan maaf itu dilakukan karena perempuan tersebut berasal dari suku terhormat, dan Usamah, dianggap lebih pantas menemui Rasulullah. Tetapi Rasulullah dengan nada kesal, mengatakan kepada Usamah, apakah kamu ingin mengubah dan meringankan hukuman yang telah ditentukan Allah?

Lalu, Rasulullah saw berdiri dan bersabda: “Bahwasanya binasanya umat sebelum kamu, apabila yang mencuri dari kalangan orang terpandang, mereka biarkan, dan apabila yang mencuri dari kalangan rakyat biasa, mereka tegakkan hukumnya. Demi diriku dalam gengaman Allah, sekiranya Fatimah anakku mencuri, sungguh aku potong tangannya,” (HR. Bukhari dari `Aisyah ra).

Prinsip keadilan seperti itu pula, telah mengundang banyak orang, memilih Islam sebagai agamanya, dan bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasulullah. Penegasan Rasulullah tersebut, juga telah mendidik kita agar dalam menetapkan hukum, tidak boleh bersikap diskriminasi, sekalipun untuk keluarga sendiri, yang benar tetap benar, dan yang salah tetap salah. Bila di zaman sekarang setiap aparat penegak hukum bersikap adil dalam memutuskan perkara, sungguh betapa indah dan nyamannya bagi setiap pencari keadilan.

Rasulullah saw, memiliki sikap tegas terhadap orang kuffar (asyiddau ‘alal kuffar), artinya menyangkut akidah beliau tidak ada kompromi dan tidak ada toleransi (tasamuh). Lakum dînukum waliyadîn, bagimu agamamu, bagiku agamaku. Tetapi terhadap sesama mereka (umat Islam), beliau bersikap ruhamau bainahum, diliputi penuh kasih sayang.

Sikap tegas yang beliau lakukan tidaklah membabi buta, menghantam siapa saja, tetapi senantiasa dihadapi dengan hikmah (bijaksana) dan lemah lembut (linta lahum). Karena sifat lemah lembut ini pula yang mengundang rasa hormat dan simpatik terhadap beliau dari semua elemen masyarakat era itu. “Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung” (QS. al-Qalam: 4). 

* Abd. Gani Isa, Dosen Fakultas Syariah IAIN Ar-Raniry, Darussalam, Banda Aceh. Email: aganiisa@yahoo.co.id

Editor : bakri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar