Senin, 18 Februari 2013

Cinta Rasul dengan Meneladani Akhlaknya

Probolinggo, NU Online
Sosok dan kepribadian Nabi Muhammad SAW merupakan sebaik-baiknya suri tauladan. Maka, bukti kecintaan umat Islam semestinya terletak pada akhlakul karimah atau kebaikan tata krama Rasulullah SAW.

Demikian disampaikan KH Abdul Malik Sanusi saat memberikan ceramah agama dalam pengajian umum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Kelurahan Kraksaan Wetan Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Jum’at (8/2) malam.

Menurut Kiai Malik, warga Nahdliyin terutama kader-kader muda NU hendaknya bisa meneladani akhlak Rasulullah SAW. “Diutusnya Nabi Muhammad SAW oleh Allah SWT sudah jelas yaitu untuk menyempurnakan akhlak umat Islam,” ungkapnya.

Dikatakan Kiai Malik, secara garis besar akhlak dibagi 3 kategori. Yaitu, akhlak dengan Allah SWT, sesama dan alam semesta. Momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sudah semestinya menjadi ajang koreksi dan refleksi umat muslim kembali mengenal Nabi Muhammad SAW. ”Kalau kita mendengar kumandang adzan, dipanggil Allah SWT tetapi tidak segera mendirikan sholat, berarti akhlak kita dengan Allah tidak baik,” jelasnya.

Dalam hubungan dengan sesama, Kiai Malik menyoroti semakin maraknya adopsi budaya Arab yang dilakukan sebagian orang. Seperti mengenakan jubah atau menyapa sesama dengan istilah Arab.

”Yang harus diteladani itu akhlak Nabi Muhammad SAW, bukan pakaian atau perkataannya saja. Buat apa memanggil ayah dan ibu dengan bahasa Arab, kalau mengabaikan birrul walidain berbakti kepada orang tua,” terangnya.

Lebih lanjut Kiai Malik berharap agar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini dapat menjadi sarana bagi warga Nahdliyin untuk senantiasa introspeksi diri atas perbuatan dan tingkah laku yang pernah dilakukannya.

”Marilah kita jadikan momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini untuk senantiasa memperbaiki akhlak seperti yang telah diajarkan dan dicontohkan oleh Baginda Rasulullah SAW,” harapnya.

Redaktur     : A. Khoirul Anam
Kontributor : Syamsul Akbar

Mengenang Akhlak Nabi Muhammad SAW



Seperti Inilah Pesona Akhlak Rasulullah SAW

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Makmun Nawawi

Suatu ketika Rasulullah SAW berjalan di Kota Makkah. Beliau melihat seorang wanita tua menunggu seseorang yang bisa dimintai tolong membawakan barangnya.
Benar saja, begitu Rasulullah lewat di depannya, ia memanggil, “Ya ahlal Arab! Tolong bawakan barang ini, nanti akan kubayar.”

Rasulullah SAW sengaja lewat di hadapan nenek itu karena bermaksud hendak menolongnya. Maka, ketika Rasulullah menghampirinya, beliau segera mengangkat barang-barang itu seraya berkata, “Aku akan mengangkatkan barangmu tanpa bayaran.”

Nenek tua itu amat senang mendengar perkataan tersebut karena selama ini amat jarang orang membantunya tanpa pamrih. Biasanya, walaupun tidak meminta, tetapi jika dia memberi bayaran, orang dengan senang hati akan menerimanya. Dia pandangi wajah Muhammad yang bersih dan teduh. Dia yakin anak muda yang menolongnya kini adalah seorang pemuda yang berbudi luhur.

Di tengah perjalanan wanita itu menasihati Rasul. “Kabarnya di Kota Makkah ini ada seorang yang mengaku nabi, namanya Muhammad. Hati-hatilah engkau dengan orang itu. Jangan sampai engkau teperdaya dan memercayainya.”

Nenek tua itu sama sekali tidak tahu bahwa pemuda yang menolongnya dan kini bersamanya adalah Muhammad, sang nabi.

Maka, Rasul SAW berkata kepadanya, “Aku ini Muhammad...”

Nenek tua itu terperangah mengetahui pemuda yang menolongnya ada lah Muhammad yang diceritakannya. Maka, pada saat itu juga nenek itu langsung meminta maaf dan bersyahadat. Ia pun kemudian memuji akhlak Rasul. “Sungguh engkau memiliki akhlak yang luhur.”

Narasi ini hanya buih kecil dari samudra nan luas dari pesona akhlak yang dimiliki sang junjungan Nabi SAW. Sifat luhur ini pulalah yang mulai ter gerus oleh gelegak zaman yang terusmenerus mengobarkan sifat egoistis dan individualistis.

Di zaman modern ini, banyak orang yang tampak sangat pelit untuk menolong sesama. Kalau pun mau, itu dilakukan karena pamrih (ingin balasan). Padahal, manis dan indahnya kehidupan justru ketika satu sama lain saling memberi dan mau berkorban, lalu mengisinya dengan cinta.

Semangat berkorban dan memberi itu merupakan ruh dari etika Islam. Misalnya kita belum disebut silaturahim kalau hanya membalas kunjungan seseorang, atau memberi sesuatu kepada orang yang pernah memberi kita.

“Penyambung tali kerabat (silaturahim) itu bukan orang yang membalas (hubungan) serupa, melainkan penyambung tali kerabat adalah orang yang jika sanak keluarganya memutuskan hubung n dengannya, ia justru menyambungkannya.” (HR Bukhari).

Rasul SAW sudah mengajarkan prinsip hidup teramat agung. Contohnya, segala kesukaran harus dihadapi dengan lapang dada, dan setiap kejahatan dibalas dengan kebaikan.

“Sungguh aku butuh naungan seorang teman yang tetap jernih dan be ning bila aku mengeruhkannya,” pekik Abul Atahiyah, sufi penyair terkenal di era Khalifah Harun ar-Rasyid (w. 211 H/ 828 M).

Ketika syair itu dikumandangkan oleh Mukhariq di hadapan al-Makmun, sang khalifah pun menyahut, “Wahai Mukhariq, ambil kekhalifahanku dan berikan teman ini kepadaku.”
Redaktur : Heri Ruslan

Meneladani Akhlak Nabi

(ditulis oleh: al-Ustadz Muhammad Rijal Isnain, Lc.)
Dalam sebuah hadits, Abu Hurairah z meriwayatkan bahwa Rasulullah n bersabda:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ
“Sungguh aku diutus menjadi Rasul tidak lain adalah untuk menyempurnakan akhlak yang saleh (baik).”
Pada sebagian riwayat:
لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ
“Untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”
Islam adalah agama yang penuh keindahan. Ia dibangun di atas akidah tauhid yang bersih dari kesyirikan. Ia membebaskan manusia dari penghambaan kepada makhluk, hingga cinta dan peribadatan hanya untuk Allah Rabbul ‘Alamin. Allah l berfirman:
Katakanlah, “Sesungguhnya shalat, ibadah, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).” (al-An’am: 162—163)
Ibadahnya mudah, tidak membebani. Dengannya jiwa menjadi suci dan dada menjadi lapang. Muamalahnya adil dan jauh dari kezaliman, mewujudkan suasana bantu-membantu di atas takwa dan kebaikan. Demikian pula akhlak yang dibawa oleh Islam adalah akhlak yang agung dan menakjubkan.
Tentang keindahan Islam ini, asy-Syaikh Abdurrahman Nashir as-Sa’di t (wafat tahun 1376 H) mengatakan, “Islam memerintahkan segala amalan kebaikan, akhlak-akhlak mulia, dan seluruh kemaslahatan manusia. Islam mengajarkan keadilan, keutamaan, kasih sayang dan semua kebajikan. Sebaliknya, Islam melarang kezaliman, penyimpangan, dan akhlak-akhlak yang tercela. Tidak ada satu sisi kebaikan pun yang dibawa oleh para nabi dan rasul melainkan syariat Rasulullah n menetapkannya. Demikian pula, tidak ada satu maslahat pun baik duniawi maupun ukhrawi yang diseru oleh syariat nabi-nabi terdahulu melainkan syariat Muhammad n juga menyeru kepadanya. Demikian pula segala kerusakan, syariat Islam melarangnya dan memerintahkan agar dijauhi.” (ad-Durrah al-Mukhtasharah fi Mahasini ad-Dinil Islami)
Keindahan Islam demikian terang. Keagungannya tidak pernah sirna dan padam hingga akhir zaman. Namun, seperti disabdakan Rasulullah n, Islam akan menjadi asing sebagaimana dahulu datang pertama kali. Keindahan itu seolah-olah pudar, tidak lagi dikenal oleh kebanyakan manusia. Sesungguhnya banyak sebab yang melatarbelakangi pudarnya keindahan tersebut pada benak kebanyakan manusia, kecuali sedikit dari orang yang dirahmati oleh Allah l. Ironinya, di antara sebab-sebab itu justru muncul dari tubuh kaum muslimin.
Sebagian firqah (kelompok sempalan) dalam Islam bersikap ekstrem (ghuluw) dalam berdakwah, beramar ma’ruf nahi mungkar. Mereka tidak berlaku hikmah dalam mengingkari kemungkaran, cenderung kepada kekerasan dan perusakan. Bahkan, sebagian mereka sangat mudah memberi vonis kekafiran, seperti yang muncul dari orang-orang yang berpaham Khawarij. Bukan kemungkaran yang hilang, melainkan yang muncul adalah kemungkaran yang lebih besar. Lihatlah misalnya sejarah Khawarij pada masa Utsman bin ‘Affan dan Ali c.1 Bukan kemungkaran yang mereka ingkari, namun kehormatan manusia terbaik saat itu dan persatuan kaum muslimin yang mereka nodai.
Di sisi lain, ada firqah yang meninggalkan penghidupan dunia hingga anak istri pun tidak terurus. Anehnya, mereka berdalih dengan tawakal. Hal ini seperti yang terjadi dalam firqah-firqah yang dibangun di atas akidah Sufi. Mereka meninggalkan ilmu Al-Kitab dan As-Sunnah, amar ma’ruf nahi mungkar, tidak peduli kesyirikan merajalela dengan alasan dakwah tauhid memecah-belah umat. Mereka pun tenggelam dalam kebid’ahan bahkan kesyirikan.
Lalu di manakah Islam yang sesuai dengan kehendak Allah l dan Rasul-Nya? Orang yang tidak mengerti akan bimbang menghadapi kenyataan yang ada, meskipun menara al-haq telah dipancangkan.
Keadaan semakin diperparah oleh propaganda musuh-musuh Islam yang terus berusaha merusak citra Islam dengan berbagai caci-maki dan tuduhan. Bahkan, mereka berusaha mengelabui manusia dengan memasukkan pemikiran sesat melalui institusi-institusi berlabel Islam. Tersebarlah imej bahwa Islam adalah agama yang tidak berakhlak, dakwah Ahlus Sunnah adalah dakwah yang keras dan tidak memiliki hikmah, atau tuduhan-tuduhan senada yang disandangkan kepada agama yang suci dan agung ini.
Kajian hadits berikut kami harapkan bermanfaat bagi kaum muslimin sehingga mereka bisa melihat kembali sebagian keindahan Islam yang dibawa oleh Rasulullah n, kesempurnaannya dan ketinggian akhlak yang beliau n ajarkan. Semoga Allah l membimbing kita untuk kembali pada akhlak Nabi n.
Takhrij Hadits
Hadits di atas diriwayatkan oleh al-Imam Ahmad dalam al-Musnad (2/381), Ibnu Sa’d dalam ath-Thabaqat (1/192), al-Bazzar dalam al-Musnad (no. 2740—Kasyful Astar), ath-Thahawi dalam Syarah Musykilul Atsar (no. 4432), al-Baihaqi dalam as-Sunan (10/191—192) dan Syu’abul Iman (no. 7977 dan 7978), al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad (no. 273) dan at-Tarikhul Kabir (7/188), al-Hakim dalam al-Mustadrak (2/613), al-Qudha’i dalam Musnad asy-Syihab (no. 1165), Ibnu Abi ad-Dunya dalam Makarimul Akhlaq (no. 13), serta Ibnu Abdil Barr dalam at-Tamhid (24/333—334).
Semua meriwayatkan hadits ini melalui jalan Muhammad bin ‘Ajlan, dari al-Qa’qa’ bin Hakim, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah z.
Sebagian meriwayatkan dengan lafadz “shalihal akhlaq” sedangkan yang lainnya dengan lafadz “makarimal akhlaq.”
Hadits di atas adalah sahih, walhamdulillah. Perawi-perawinya tsiqah. Hadits ini juga memiliki syahid (penguat) dari hadits Mu’adz bin Jabal z dalam riwayat al-Bazzar (no. 1973) dan ath-Thabarani (20/120). Demikian juga syahid dari hadits Jabir bin Abdillah z yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman (no. 7979).
Abu Abdillah al-Hakim an-Naisaburi mensahihkan hadits ini dan disepakati oleh adz-Dzahabi. Lihat al-Mustadrak (2/613).
Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah (1/112) berkata, “Sanad hadits ini hasan … Ibnu Abdil Barr berkata dalam at-Tamhid (24/333—334) bahwa hadits ini shahih muttashil (bersambung sanadnya) hingga Rasul n, melalui jalan-jalan yang sahih dari Abu Hurairah z dan lainnya.”
Fiqih Hadits
Al-Munawi t berkata, “Sabda Rasulullah n ‘innama bu’itstu’ maknanya adalah aku dibangkitkan—yakni diutus menjadi rasul—tidak lain untuk menyempurnakan akhlak yang saleh (baik), karena sebagian riwayat menyebutkan ‘untuk menyempurnakan akhlak yang karimah (mulia)’ (yakni aku diutus untuk menyempurnakannya) yang sebelumnya kurang, dan aku (diutus untuk) mengumpulkan yang sebelumnya tercerai-berai ….” (Lihat Faidhul Qadir, 2/572))
Memaknai hadits Abu Hurairah z di atas, Ibnu Abdil Barr t mengatakan bahwa kebaikan, agama, keutamaan, muru’ah (kemuliaan), ihsan (perbuatan baik), dan keadilan, semuanya tercakup dalam makna hadits ini. Dengan semua kebaikan inilah Rasulullah n diutus untuk menyempurnakannya. (Lihat at-Tamhid lima fil Muwaththa’ minal Ma’ani wal Asanid, 24/332)
Dengan diutusnya Nabi n, Allah l menyempurnakan agama sebagaimana dalam firman-Nya:
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu, telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam sebagai agama bagimu.” (al-Maidah: 3)
Ayat ini merupakan dalil bahwa tidak ada satu kebaikan pun—baik amalan lahir maupun batin, akidah, ibadah, muamalah, maupun akhlak—melainkan telah diterangkan oleh Rasulullah n dengan sempurna. Demikian pula, tidak ada satu kejelekan pun melainkan Rasulullah n telah memperingatkan umat darinya.
Di antara ayat yang juga menunjukkan kesempurnaan Islam—sebagai agama yang mengajarkan semua kemuliaan dan akhlak yang baik, serta melarang segala kemungkaran dan akhlak yang buruk—adalah firman Allah l:
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebaikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (an-Nahl: 90)
Asy-Syaikh Abdurrahman Nashir as-Sa’di t berkata, “Keadilan yang diperintahkan oleh Allah l dalam ayat ini mencakup adil dalam (memenuhi) hak Allah l dan adil dalam hak hamba-hamba-Nya. Adil adalah memenuhi perintah-perintah-Nya yang terkait dengan harta, badan, atau keduanya, baik terkait dengan hak Allah l maupun hak hamba-hamba-Nya. Oleh sebab itu, seorang pemimpin—apakah ia imam (khalifah), qadhi (hakim), atau wakil keduanya—wajib bergaul dengan manusia secara adil yang sempurna dengan menunaikan hak-hak orang yang di bawah tanggung jawabnya … Termasuk keadilan (yang diperintahkan) adalah adil dalam bermuamalah. Maka dari itu, seseorang wajib berlaku adil dalam muamalah jual-beli atau muamalah lainnya, dengan menunaikan semua kewajiban, tidak menahan hak-hak manusia, tidak menipu mereka, tidak mengelabui atau menzaliminya … Jadi, ayat ini mengumpulkan semua perintah dan larangan. Tidak ada satu masalah pun kecuali masuk dalam ayat ini.” (Taisir al-Karimir Rahman secara ringkas, 4/332—333)
Akhlak Rasulullah n
Sebagai Rasul yang diutus untuk menyempurnakan akhlak dan semua kebaikan, beliau n telah memberikan teladan kepada umatnya secara sempurna melalui sabda dan amal perbuatan. Seluruh sisi kehidupan dan ucapan beliau sesungguhnya merupakan teladan akan kesempurnaan akhlak dan kemuliaan amalan. Ketinggian akhlak itu tecermin dalam hadits Aisyah x:
كاَنَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ
“Akhlak Rasulullah n adalah al-Qur’an.” (HR. Muslim)
Bahkan, Allah l memuji akhlak beliau dalam firman-Nya:
“Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (al-Qalam: 4)
Membicarakan akhlak Rasul n, ibarat seseorang yang menyeberang lautan tak bertepi, begitu luasnya. Meskipun demikian, marilah sejenak kita menyimak beberapa kisah dalam kehidupan Rasul n bersama umatnya yang dipenuhi keindahan akhlak dan keagungan budi pekerti.
Saudaraku, semoga Allah l merahmati Anda, beliau n adalah sosok yang sangat dekat dengan umatnya, apapun keadaan mereka. Kaya, miskin, bangsawan, atau budak. Beliau bergaul dengan umat dengan penuh kelembutan dan akhlak mulia.
Allah l menyanjung baiknya akhlak Rasul n ini dalam firman-Nya:
“Maka disebabkan oleh rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.” (Ali Imran: 159)
Zahir, demikian nama seorang Arab badui. Meski memiliki bentuk dan wajah yang jelek namun Rasul n mencintainya. Zahir biasa datang ke Madinah mengunjungi Rasul n membawa hadiah dari desanya. Rasul n pun membalasnya dengan menyiapkan sesuatu sebelum Zahir pulang ke desa. Rasul n bersabda, “Zahir adalah badui kita, dan kita adalah orang kotanya dia (Zahir).”
Suatu hari Zahir berada di pasar kota Madinah menjual barang dagangan. Tanpa sepengetahuannya, Rasulullah n datang memeluknya dari belakang. Berkatalah Zahir, “Siapa ini? Lepaskan aku!”
Ketika Zahir menoleh, didapatinya ternyata Nabi n yang memeluknya. Ia pun membiarkan tubuhnya tetap bersatu dengan tubuh Rasul n.
Subhanallah, betapa indahnya pemandangan ini. Duhai, seandainya para bangsawan dan orang-orang yang merasa memiliki kemuliaan itu meneladani akhlak Rasul n dalam bergaul dengan saudara-saudaranya seiman meskipun miskin dan papa.
Tiba-tiba Rasul n bergurau dengan mengatakan, “Siapa yang mau membeli hamba ini (yakni Zahir)?”
Zahir segera menimpali, “Ya Rasulullah, berarti aku adalah orang yang tidak berharga?” Rasul n pun berkata, “Tidak demikian, sungguh engkau mahal di sisi Allah.” (Lihat kisah ini dalam asy-Syama’il al-Muhammadiyah karya at-Tirmidzi, disahihkan oleh al-Albani t dalam Mukhtashar asy-Syama’il no. 204)
Beliau n bukan orang yang berperilaku kasar atau berlisan tajam menyakitkan. Beliau n adalah sosok yang sangat lembut dan penuh kasih sayang. Terkadang beliau n bersenda gurau dengan para sahabatnya hingga mereka berkata, “Ya Rasulullah, engkau bersenda gurau dengan kami?” Beliau bersabda, “Ya, (aku bersenda gurau dengan kalian). Hanya saja, aku tidak pernah berkata selain yang benar.” (HR. at-Tirmidzi dalam asy-Syama’il no. 202 dari hadits Abu Hurairah z, disahihkan oleh al-Albani)
Pernah seorang sahabat datang kepada Rasul n meminta hewan tunggangan. Beliau n bersabda, “Kalau begitu sungguh aku akan naikkan engkau pada seekor anak unta!”
Rasulullah n bermaksud memberikan unta yang kuat, tetapi beliau n bahasakan dengan “anak unta” hingga sahabat ini menyangka bahwa “anak unta” yang beliau maksud adalah unta kecil yang tidak memiliki kekuatan. Demikianlah Rasul n bergurau.
Laki-laki ini pun berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang bisa kuperbuat dengan anak unta itu?”
Rasulullah n bersabda, “Bukankah semua unta (perkasa) adalah anak dari seekor unta betina?” (HR. al-Bukhari)
Subhanallah. Lihatlah gurauan Rasul n yang menyejukkan dan jauh dari kedustaan. Bukankah sepantasnya kita menyudahi banyak gurauan kita yang dipenuhi kedustaan dan cerita-cerita karangan? Ya Allah, berikan taufik kepada kami untuk mengikuti jalan Nabi-Mu.
Saudaraku, setelah kita melihat beberapa sisi kehidupan Rasulullah n yang diliputi kemuliaan akhlak, sejenak kita simak ucapan-ucapan beliau n tentang akhlakul karimah, yang Allah l utus beliau untuk menyempurnakannya.
Sabda Rasul n tentang Akhlak
Hadits-hadits Nabi n demikian beragam berbicara tentang akhlak. Terkadang berisi perintah dan anjuran untuk berhias dengan akhlak yang terpuji dalam bergaul dengan manusia. Ada kalanya beliau n menyebut besarnya pahala akhlak mulia dan beratnya pahala akhlak dalam timbangan. Pada kesempatan yang lain, beliau n memperingatkan manusia dari akhlak yang buruk dan tercela.
Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash z meriwayatkan bahwa Rasul n pernah bersabda:
إِنَّ مِنْ أَخْيَرِكُمْ أَحْسَنَكُمْ خُلُقًا
“Sesungguhnya yang terbaik di antara kalian adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR. al-Bukhari, 10/378 dan Muslim no. 2321)
Dalam hadits lain, Rasul n berpesan kepada Abu Dzar al-Ghifari dan Mu’adz bin Jabal untuk bergaul dengan manusia dengan akhlak yang baik dalam sabda beliau:
اتَّقِ اللهَ حَيْثُ مَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
“Bertakwalah kamu kepada Allah di mana pun kamu berada. Iringilah kesalahanmu dengan kebaikan, niscaya ia dapat menghapusnya. Dan pergaulilah semua manusia dengan akhlak (budi pekerti) yang baik.”2 (HR. at-Tirmidzi no. 1987, beliau mengatakan, “Hadits ini hasan.” Dalam naskah lainnya dikatakan bahwa hadits ini hasan sahih.
Rasul n mengabarkan pula bahwa akhlak yang baik mampu mengejar amalan ahli ibadah. Dalam sebuah hadits Aisyah Ummul Mukminin berkata, “Aku mendengar Rasulullah n bersabda:
إِنَّ الْمُؤْمِنَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ خُلُقِهِ دَرَجَةَ الصَّائِمِ الْقَائِمِ
“Sesungguhnya seorang mukmin dengan akhlaknya yang baik akan mencapai derajat orang yang selalu shalat dan berpuasa.” (HR. Abu Dawud no. 4798, disahihkan oleh al-Albani)
Ummu ad-Darda’ x meriwayatkan dari suaminya, Abu ad-Darda’ z, Rasulullah n pernah bersabda:
مَا مِنْ شَيْءٍ أَثْقَلُ فِي الْمِيْزَانِ مِنْ حُسْنِ الْخُلُقِ
“Tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam al-mizan (timbangan) daripada akhlak yang baik.” (HR. Abu Dawud no. 4799, disahihkan oleh al-Albani)
Akhlak yang baik adalah sebab seseorang memperoleh derajat yang tinggi di jannah Allah k. Sebaliknya, akhlak yang buruk adalah sebab seseorang terhalangi dari kenikmatan jannah.
Dari Abu Umamah z, dia berkata, Rasulullah n bersabda:
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبْضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا، وَبِبَيْتٍ فِي وَسْطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحاً، وَبِبَيْتٍ فِي أَعْلَى الْجَنَّةِ لَمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ
“Aku memberikan jaminan dengan sebuah rumah di tepi jannah bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun ia berhak. Aku juga memberikan jaminan dengan sebuah rumah di tengah jannah bagi yang meninggalkan kedustaan walaupun dalam senda gurau. Aku juga menjanjikan sebuah rumah di jannah tertinggi bagi yang membaguskan akhlaknya.” (HR. Abu Dawud)
Dari al-Haritsah bin Wahb z, ia berkata, Rasulullah n bersabda:
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةْ الَجوَّاظُ، وَلَا الْجَعْظَرِيُّ
“Tidak akan masuk jannah orang yang kasar dan kaku.” (HR. at-Tirmidzi)
Alhasil, sabda-sabda Nabi n sangat banyak dan beragam dalam mengungkapkan kedudukan akhlakul karimah dan kemuliaannya. Karena pentingnya akhlak, ulama ahlul hadits berusaha mengumpulkan hadits-hadits tersebut dalam kitab-kitab mereka. Al-Bukhari menulis al-Adabul Mufrad, Abu Dawud membuat sebuah kitab tentang adab dalam as-Sunan, at-Tirmidzi membuat kitab al-Birr was-Shilah dalam Sunan-nya. Bahkan, at-Tirmidzi menulis sebuah kitab khusus tentang perikehidupan Rasul n dari segala sisi, yang beliau beri judul asy-Syamail al-Muhammadiyah. Demikian pula yang dilakukan oleh ulama-ulama ahlul hadits lainnya dalam kitab-kitab mereka.
Memohon Akhlak yang Baik dan Berlindung dari Akhlak yang Buruk
Doa adalah sebesar-besar pintu kebaikan karena Allah l telah berjanji akan mengabulkan doa hamba-Nya. Itulah pintu kebaikan yang seharusnya seluruh hamba mengetuknya.
Rasulullah n memberikan teladan kepada umatnya agar berdoa memohon akhlak yang terpuji dan berlindung dari akhlak yang tercela. Dalam sebuah hadits, Ibnu Mas’ud z berkata, Rasulullah n berdoa:
اللَّهُمَّ حَسَّنْتَ خَلْقِي فَحَسِّنْ خُلُقِي
“Ya Allah, sebagaimana Engkau baguskan badanku, perbaikilah akhlakku.” (HR. Ahmad, 1/403, Ibnu Hibban no. 959)
Doa ini bebas, bisa dibaca kapan saja seorang menghendaki dan tidak terikat dengan tempat atau keadaan. Doa ini bukan doa khusus saat bercermin. Memang benar, ada beberapa jalan dari hadits ini yang menjelaskan bahwa doa tersebut dibaca saat bercermin namun jalan-jalan itu sangat lemah.
Asy-Syaikh al-Albani t berkata setelah menyebutkan riwayat-riwayat hadits yang mengkhususkan doa tersebut saat bercermin, “Nyata sudah dari penjelasan yang telah lalu bahwa jalan-jalan ini semuanya lemah. Dan tidak mungkin dikatakan bahwa jalan-jalan itu saling menguatkan karena kelemahannya yang sangat. Oleh karena itu, tidak benar berdalil dengan hadits ini dalam hal disyariatkannya doa ini saat bercermin ….” (Irwa’ul Ghalil, 1/113—115)
Adapun isti’adzah (permohonan perlindungan) yang diajarkan oleh Rasul n disebutkan dalam riwayat berikut. Dari Ziyad bin ‘Ilaqah, dari pamannya3, ia berkata, “Adalah Rasulullah n selalu membaca doa:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ مُنْكَرَاتِ الْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَالْأَهْوَاءِ
“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari akhlak-akhlak yang mungkar, dari amalan-amalan yang mungkar, dan dari hawa nafsu yang menyimpang.” (HR. at-Tirmidzi no. 3591, disahihkan oleh al-Albani dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi, 3/473)
Hadits ini berisi permohonan perlindungan kepada Allah k dari tiga kemungkaran.
1. Berlindung dari akhlak yang mungkar, karena dari akhlak yang mungkar inilah kejelekan-kejelekan menimpa seseorang.
2. Berlindung dari amalan-amalan yang mungkar, yaitu dosa-dosa dan kemaksiatan.
3. Berlindung dari hawa nafsu yang mungkar.
Sebagian ulama mengatakan bahwa kata “akhlak” dalam hadits ini artinya adalah amalan-amalan batin sedangkan “al-a’mal” adalah amalan-amalan lahir. Jadi, doa di atas isinya adalah meminta perlindungan kepada Allah l dari dosa-dosa yang lahir dan batin. (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 10/50)
Kembali kepada Akhlak Nabi n
Orang-orang yang jujur dalam mencintai Allah l akan meneladani Rasulullah n dalam hal petunjuk dan akhlaknya. Allah l berfirman:
Katakanlah, “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Ali Imran: 31)
Semoga pembahasan ini bermanfaat bagi kita dan mendorong diri kita untuk berusaha mencari kecintaan Allah l dengan kembali pada akhlak Nabi n. Saya ingin mengatakan sebagaimana yang dikatakan oleh asy-Syaikh al-Albani t dalam Muqaddimah Mukhtashar asy-Syamail al-Muhammadiyah, “Aku berharap dengan tulus kepada Allah l semoga kitab ini4 menjadi bimbingan bagi kaum muslimin untuk mengenal akhlak mulia pada diri Rasul n dan sifat-sifat agung yang beliau berhias dengannya, sehingga membawa mereka untuk mengikuti petunjuknya, berakhlak dengan akhlaknya, dan memetik secercah cahayanya.
Terlebih di zaman yang kaum muslimin hampir-hampir lupa dengan firman Allah l:
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (al-Ahzab: 21)
Apalagi di tengah-tengah muslimin ada dai yang merasa tidak butuh mengikuti Rasulullah n dalam banyak petunjuk dan adabnya, seperti sifat tawadhu dalam berpakaian, makan, minum, tidur, shalat, dan ibadah-ibadah beliau n. Bahkan, ada di antara mereka yang mengajari pengikutnya untuk merasa tidak membutuhkan beberapa petunjuk Rasul n, seperti ajaran Rasul n untuk makan dan minum dengan duduk, serta ajaran beliau untuk mengangkat kain di atas kedua mata kaki.
Mereka menganggap semua itu sebagai bentuk memaksakan diri dan sesuatu yang membuat lari manusia dari Islam. Engkau pun akan mendapati mereka tidak peduli menyeret bajunya menyentuh tanah dengan dalih bahwa ia melakukannya bukan karena sombong! Bahkan, ia berdalil dengan sabda Rasul n kepada Abu Bakr ash-Shiddiq:
لَسْتَ مِمَّنْ يَصْنَعُ خُيَلَاءً
“Engkau bukan termasuk orang yang melakukannya karena sombong.”
Mereka lalai akan perbedaan yang sangat jauh antara Abu Bakr z dan diri mereka. Abu Bakr z tidak menyengaja menjulurkan sebagian bajunya di bawah mata kaki sebagaimana sangat tampak pada ucapan beliau:
إِنَّ أَحَدَ شِقَّيْ إِزَارِي يَسْتَرْخِي
“Sesungguhnya salah satu sisi sarungku melorot (yakni tidak sengaja terjulur di bawah mata kaki, –pen.).”
Adapun mereka menyengaja memanjangkan dan menyeret baju mereka. Mereka juga bodoh atau pura-pura bodoh terhadap sifat (bentuk) baju Nabi n (yang tentu kita yakini sebagai sifat baju yang paling baik dan diridhai Allah l, –pen.) dalam sabda beliau:
هَذَا مَوْضِعُ الْإِزَارِ فَإِنْ أَبَيْتَ فَلَا حَقَّ لِلْإزَارِ فِي الْكَعْبَيْنِ
“Di sinilah (pertengahan betis inilah –al-Albani) batas kain. Jika engkau tidak bisa maka di bawahnya. Jika tidak maka tidak ada hak sedikit pun bagi dua mata kaki (untuk ditutup kain).”
Dalam hadits lain beliau n bersabda:
مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ الْإِزَارِ فِي النَّارِ
“Apa yang di bawah dua mata kaki dari kain maka berada di neraka.”
Al-Imam Muslim meriwayatkan dari Ibnu Umar c, beliau berkata, “Suatu saat aku berpapasan dengan Rasul n, sementara kain yang kupakai menurun. Beliau bersabda, ‘Wahai Abdullah, tinggikan kainmu!’ Aku pun menaikkannya. Beliau kembali bersabda, ‘Tambah lagi!’ Aku pun menambahnya. Semenjak itu, aku terus menjaga kainku (di batas yang ditentukan oleh Rasulullah n). Sebagian orang bertanya, “Wahai Ibnu Umar, sampai batas mana (Rasul memerintahkanmu mengangkat kain)?” Ibnu Umar menjawab, “Sampai pertengahan betis.”
Aku (al-Albani, -pen.) mengatakan, “Orang yang seperti Ibnu Umar saja—yang termasuk pemuka sahabat yang mulia dan yang paling bertakwa—Nabi n tidak mendiamkan dengan kainnya yang melorot. Beliau n memerintahkan Ibnu Umar z untuk mengangkatnya. Bukankah ini menunjukkan bahwa adab berpakaian di atas mata kaki tidak (hanya) dikaitkan dengan kesombongan?
(Jika Ibnu Umar z yang jauh dari kesombongan saja ditegur oleh Rasul), sungguh seandainya Rasulullah n melihat sebagian dai itu menyeret-nyeret kainnya pasti beliau mengingkarinya. Mereka tidak akan mampu mengelak dengan ucapan, “Kami tidak menyeretnya karena sombong!” (Tidak mungkin mereka mengelak,) karena Ibnu Umar yang zuhud lebih jujur daripada mereka mengatakan, “Aku tidak melakukannya karena sombong.” Meskipun (Ibnu Umar tidak melakukannya karena sombong), Rasul n tetap mengingkarinya. Ibnu Umar juga bersegera memenuhi seruan Rasul n. Masih adakah hari ini orang yang menerima seruan Rasul n?
“Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati atau yang menggunakan pendengarannya, sedangkan dia menyaksikannya.” (Qaf: 37)(Muqaddimah Mukhtashar asy-Syamail al-Muhammadiyah, hlm. 10—11)
Walhamdulillah Rabbil ‘alamin.

Meneladani Akhlak Rasulullah SAW

Oleh Abd. Gani Isa

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah” (QS. al-Ahzab: 21).

NABI Muhammad saw, adalah Rasul terakhir (khataman nabiyin wa al-mursalin), beliau diutus untuk menyempurnakan agama-agama sebelumnya, dan menjadi rahmatan lil ‘alamîn. Karenanya Islam yang beliau bawa, misinya universal dan abadi. Universal artinya untuk seluruh manusia dan abadi maksudnya sampai ke akhir zaman. 

Kehadiran dan keberadaan Nabi Muhammad saw, selaku personifikasi wahyu yang berada dalam ruang dan waktu tertentu (limited), telah berhasil memformat, membangun dan mengembangkan ajaran-ajarannya setelah berinteraksi dengan situasi, kondisi, kultur, tradisi, karakter alam dan konstruksi sosial masyarakat Arab yang sangat partikularistik. Beliau sendiri bersabda: “Sesungguhnya aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan keutamaan akhlak” (HR. Ahmad dan Baihaqi).

Dalam diri Muhammad saw, sarat dengan nilai moral dan akhlaqul karîmah. Suatu ketika seorang sahabat bertanya kepada ‘Aisyah ra, tentang sifat-sifat Rasulullah, Aisyah dengan perasaan terharu, mengatakan bahwa khuluquhu Alquran, akhlaq Rasulullah adalah Alquran.

 Pesan-pesan moral
Dari beberapa hal tersebut setidaknya mengandung makna substantif; Pertama, Rasulullah dapat dipandang sebagai the living Quran, personifikasi pesan-pesan Alquran, sejak beliau mendapat wahyu dari Allah. Alquran menyebut beliau dengan kata kunci, uswatun hasanah (suri teladan yang baik), dan; Kedua, mengandung pengertian bahwa sebagian besar kandungan Alquran merupakan sarat dengan muatan akhlaqul karimah, bahkan dari hasil penelitian menyebutkan 90% lebih isi kandungan Alquran merupakan pesan-pesan akhlak dan moralitas.                              

Alquran, sebagai sistem nilai seperti dijelaskan bersifat universal, mencakup semua aspek likulli hal wa al-zaman. Proses interaksi yang intens antara universalitas Alquran dan partikularitas kultur asli masyarakat Arab itulah sebuah realitas dimulainya “pembangunan manusia yang sangat ideal” (khaira ummah), berbasis moralitas Islami, dengan konstruksi syariah kaffah.

Pembangunan yang berasaskan akhlaq dan moral, merupakan  prinsip-prinsip dalam mengubah (taghyîr) dari prilaku yang tidak terpuji kepada yang mulia, sesuai penegasanya, untuk menyempurnakan akhlak manusia. Yang menjadi penekanan beliau dan program prioritas adalah berupaya merehabilitir manusia lebih diutamakan dan selanjutnya memperbaiki kondisi kehidupan dunia, yang saat itu dinilai sudah sangat parah dan kronis.

Hal tersebut menunjukkan bahwa sesuai konsep Islam manusia harus lebih dulu diperbaiki, menjadi baik, kemudian baru bisa dan dapat menggagas kebaikan dunia dan masyarakat secara menyeluruh. Konsep yang ditawarkan Islam tentu sangat bertentangan dengan versi Barat (nonmuslim) saat ini, yang lebih mengutamakan rehabilitasi alamnya dari pada manusia, maka tidaklah heran munculnya berbagai pranata sosial baik di bidang hukum, keadilan, hak-hak asasi manusia yang tidak sejalan dengan asas-asas syariah dan lain-lain.

Melalui uswatun hasanah yang demikian menyatu dalam diri Muhammad, yang sejak usia remaja dikenal dengan sebutan al-Amin, telah mampu membawa perubahan besar bagi jazirah Arab yang saat itu dijuluki dengan jahiliyah, didominasi superioritas kuffar Quraisy, yang akhirnya tidak berdaya untuk menghambat dan menolak pesan-pesan moral yang dibawanya, di samping sarat dengan nilai-nilai Ilahiyah.

Melalui penanaman nilai akidah (imani) semakin meningkatkan harkat dan martabat jati diri manusia yang sebelumnya sudah berada pada dataran binatang. Dengan demikian secara evolusi telah menimbulkan rasa tanggung jawab terhadap agamanya, karena nilai iman dan malu. Budaya malu itu sendiri diabstraksikan secara kaffah dalam wujud masyarakat ideal lewat jalur mentalitas akhlak, al-hayau minal  iman, Budaya malu itu sesungguhnya merupakan sebagai dari (tolok ukur) kualitas iman seseorang” (HR. Bukhari dan Muslim). Bahkan beliau menegaskan malu dan iman itu padanan yang serasi, bila salah satunya hilang, hilanglah kedua-duanya.

Prinsip berikutnya adalah penekanan pada ‘ubudiyah, yaitu kegiatan rutinitas pendekatan diri dalam hubungan dengan khalik-Nya. Ibadah (dalam arti ritual) dapat dijadikan sarana untuk mencapai tingkat kedekatan (taqarrub) dengan Allah melalui ibadahnya (baca: shalat), akan menjadi sebuah “kekuatan potensial” dan sumber energi bagi dirinya.

Itulah contoh dari pribadi Rasulullah dan para sahabatnya. Kedisiplinan dalam mendirikan shalat misalnya menjadi perhatian khusus bagi para sahabatnya, sehingga terucap kalimat: “Mengapa anda sangat rajin beribadah, padahal Allah telah menjamin anda seorang ma’shum dan dijamin masuk surga? Jawaban Rasulullah hanya singkat: bukankah anda melihat saya ini sebagai salah seorang hamba Allah yang paling banyak bersyukur.”

 Konsisten dan tegas
Suatu ketika Rasul mendapat informasi, seorang pejabatnya yaitu Ibnu Luthbiyah (petugas Amil Zakat) menerima hadiah dari seseorang, lalu ia dipanggil: “Bagaimana anda menerima sesuatu yang bukan hakmu? Luthbiyah menjawab: Itu hadiah Ya Rasulullah, bukan suapan. Selanjutnya Rasulullah dengan nada marah berkata: Adakah seseorang yang duduk di rumahnya akan menerima sesuatu atau hadiah itu, sedang dia tidak diberi hak (jabatan) dari kita. Selanjutnya Rasulullah memerintahkannya untuk menyerahkan ke Baitul Mal dan pejabat tersebut dipecat.

Dari kasus tersebut setidaknya ada tiga hal yang dapat diambil; Pertama, terungkap bahwa Ibn Luthbiyah telah melakukan manipulasi data zakat; Kedua, menunjukkan tidak bolehnya seorang pejabat mengambil upah dalam menjalankan suatu pekerjaan, karena tugas tersebut sudah menjadi kewajibannya dan ia sudah digaji oleh negara, dan; Ketiga, seseorang dilarang memberi hadiah kepada pejabat atau hakim karena jabatannya, sehingga menimbulkan ketidakadilan.

Dalam waktu lain, Rasulullah saw, menerima delegasi yang dipimpin Usamah bin Zaid, untuk memohon keringanan hukuman seorang pencuri perempuan dari suku Makhzûmiyah. Permintaan maaf itu dilakukan karena perempuan tersebut berasal dari suku terhormat, dan Usamah, dianggap lebih pantas menemui Rasulullah. Tetapi Rasulullah dengan nada kesal, mengatakan kepada Usamah, apakah kamu ingin mengubah dan meringankan hukuman yang telah ditentukan Allah?

Lalu, Rasulullah saw berdiri dan bersabda: “Bahwasanya binasanya umat sebelum kamu, apabila yang mencuri dari kalangan orang terpandang, mereka biarkan, dan apabila yang mencuri dari kalangan rakyat biasa, mereka tegakkan hukumnya. Demi diriku dalam gengaman Allah, sekiranya Fatimah anakku mencuri, sungguh aku potong tangannya,” (HR. Bukhari dari `Aisyah ra).

Prinsip keadilan seperti itu pula, telah mengundang banyak orang, memilih Islam sebagai agamanya, dan bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasulullah. Penegasan Rasulullah tersebut, juga telah mendidik kita agar dalam menetapkan hukum, tidak boleh bersikap diskriminasi, sekalipun untuk keluarga sendiri, yang benar tetap benar, dan yang salah tetap salah. Bila di zaman sekarang setiap aparat penegak hukum bersikap adil dalam memutuskan perkara, sungguh betapa indah dan nyamannya bagi setiap pencari keadilan.

Rasulullah saw, memiliki sikap tegas terhadap orang kuffar (asyiddau ‘alal kuffar), artinya menyangkut akidah beliau tidak ada kompromi dan tidak ada toleransi (tasamuh). Lakum dînukum waliyadîn, bagimu agamamu, bagiku agamaku. Tetapi terhadap sesama mereka (umat Islam), beliau bersikap ruhamau bainahum, diliputi penuh kasih sayang.

Sikap tegas yang beliau lakukan tidaklah membabi buta, menghantam siapa saja, tetapi senantiasa dihadapi dengan hikmah (bijaksana) dan lemah lembut (linta lahum). Karena sifat lemah lembut ini pula yang mengundang rasa hormat dan simpatik terhadap beliau dari semua elemen masyarakat era itu. “Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung” (QS. al-Qalam: 4). 

* Abd. Gani Isa, Dosen Fakultas Syariah IAIN Ar-Raniry, Darussalam, Banda Aceh. Email: aganiisa@yahoo.co.id

Editor : bakri

Hukum Puasa Hari Arafah dan Tarwiyah

Puasa Arafah (9 Dzulhijjah)

Puasa Arafah yaitu puasa pada tanggal 9 bulan Dzulhijjah, sedangkan puasa tarwiyah adalah puasa pada tanggal 8 bulan Dzulhijjah. Puasa sunnah itu berdasarkan dalil berikut :
Dari Abi Qatadah Radhiyallahu ‘Anhu berkata bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,”Puasa hari Arafah menghapuskan dosa dua tahun, yaitu tahun sebelumnya dan tahun sesudahnya. Puasa Asyura’ menghapuskan dosa tahun sebelumnya. (HR. Jamaah, kecuali Bukhari dan Tirmizy)


Puasa hari Arafah (9 Dzulhijjjah) ini disepakati sunnah bagi yang tidak menunaikan haji. Sedangkan bagi yang wukuf di Arafah hukumnya diperselisihkan dikarenakan dalil yang melarang puasa bagi jamaah haji yang wukuf dipermasalahkan.
1. Haram Puasa Bagi Yang Wukuf
Imam At Tirmidzi Rahimahullah mengatakan:
وقد استحب أهل العلم صيام يوم عرفة إلا بعرفة
Para ulama telah menganjurkan berpuasa pada hari ‘Arafah, kecuali bagi yang sedang di ‘Arafah. (Sunan At Tirmidzi, komentar hadits No. 749)
Apa dasarnya bagi yang sedang wuquf di ‘Arafah dilarang berpuasa?
Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu berkata:
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ بِعَرَفَاتٍ
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang berpuasa pada hari ‘Arafah bagi yang sedang di ‘Arafah.” (HR. Abu Daud No. 2440, Ibnu Majah No. 1732, Ahmad No. 8031, An Nasa’i No. 2830, juga dalam As Sunan Al Kubra No. 2731, Ibnu Khuzaimah No. 2101, Al Hakim dalam Al Mustadrak No. 1587)
Hadits ini dishahihkan oleh Imam Al Hakim, katanya: “Shahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim tapi keduanya tidak meriwayatkannya.” (Al Mustadrak No. 1587) Imam Adz Dzahabi menyepakati penshahihannya. Dishahihkan pula oleh Imam Ibnu Khuzaimah, ketika beliau memasukkannya dalam kitab Shahihnya. Berkata Al Hafizh Ibnu Hajar: Aku berkata: Ibnu Khuzaimah telah menshahihkannya, dan Mahdi telah ditsiqahkan oleh Ibnu Hibban. (At Talkhish, 2/461-462)
2. Boleh Berpuasa Meski Wukuf
Mereka menyanggah tashhih (penshahihan) tersebut, karena perawi hadits ini yakni Syahr bin Hausyab dan Mahdi Al Muharibi bukan perawi Bukhari dan Muslim sebagaimana yang diklaim Imam Al Hakim.
Imam Al Munawi mengatakan: Berkata Al Hakim: “Sesuai syarat Bukhari,” mereka (para ulama) telah menyanggahnya karena terjadi ketidakjelasan pada Mahdi, dia bukan termasuk perawinya Bukhari, bahkan Ibnu Ma’in mengatakan: majhul. Al ‘Uqaili mengatakan: “Dia tidak bisa diikuti karena kelemahannya.” (Faidhul Qadir, 6/431)  Lalu,  Mahdi Al Muharibi – dia adalah Ibnu Harb Al Hijri, dinyatakan majhul (tidak diketahui) keadaannya oleh para muhadditsin.
Syaikh Al Albani berkata: Aku berkata: isnadnya dhaif, semua sanadnya berputar pada Mahdi Al Hijri, dan dia majhul. (Tamamul Minnah Hal. 410)
Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata: Isnadnya dhaif, karena ke-majhul-an Mahdi Al Muharibi, dia adalah Ibnu Harbi Al Hijri, dan Ibnu Hibban menyebutkannya dalam kitab Ats Tsiqaat (orang-orang terpercaya), dia (Ibnu Hibban) memang yang menggampangkannya (untuk ditsiqahkan, pen). (Ta’liq Musnad Ahmad No. 8041)
Telah masyhur bagi para ulama hadits, bahwa Imam Ibnu Hibban adalah imam hadits yang dinilai terlalu mudah men-tsiqah-kan perawi yang majhul.
Majhulnya Mahdi Al Muharibi juga di sebutkan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar. (At Talkhish Al Habir,  2/461), Imam Al ‘Uqaili mengatakan dalam Adh Dhuafa: “Dia tidak bisa diikuti.” (Ibid)
Imam Yahya bin Ma’in dan Imam Abu Hatim mengatakan: Laa A’rifuhu – saya tidak mengenalnya. (Imam Ibnu Mulqin, Al Badrul Munir, 5/749)
Imam Ibnul Qayyim mengatakan: Dalam isnadnya ada yang perlu dipertimbangkan, karena Mahdi bin Harb Al ‘Abdi bukan orang yang dikenal. (Zaadul Ma’ad, 1/61), begitu pula dikatakan majhul oleh Imam Asy Syaukani. (Nailul Authar, 4/239)
Maka, pandangan yang lebih kuat adalah tidak ada yang shahih larangan berpuasa pada hari  ‘Arafah bagi yang sedang di ‘Arafah. Oleh karenanya Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: Tidak ada yang shahih bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah melarang berpuasa pada hari ini ( 9 Dzhulhijjah). (Ta’liq Musnad Ahmad, No. 8031)
Tetapi, di sisi lain juga tidak ada yang shahih bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah berpuasa ketika wuquf di ‘Arafah.

Rasulullah Wukuf dan Tidak Berpuasa Arafah

Diriwayatkan secara shahih:
عَنْ أُمِّ الْفَضْلِ أَنَّهُمْ شَكُّوا فِي صَوْمِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَرَفَةَ فَبَعَثَتْ إِلَيْهِ بِقَدَحٍ مِنْ لَبَنٍ فَشَرِبَهُ
Dari Ummu Al Fadhl, bahwa mereka ragu tentang berpuasanya Nabi Shalllallahu ‘Alaihi wa Sallam pada hari ‘Arafah, lalu dikirimkan kepadanya segelas susu, lalu dia meminumnya. (HR. Bukhari No. 5636)
Oleh karenanya Imam Al ‘Uqaili mengatakan: Telah diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan sanad-sanad yang baik, bahwa Beliau belum pernah berpuasa pada hari ‘Arafah ketika berada di sana, dan tidak ada yang shahih darinya tentang larangan berpuasa pada hari itu. (Adh Dhuafa, No. 372)
Para sahabat yang utama pun juga tidak pernah berpuasa ketika mereka di ‘Arafah. Disebutkan oleh Nafi’ –pelayan Ibnu Umar, sebagai berikut: Dari Nafi’, dia berkata: Ibnu Umar ditanya tentang berpuasa hari ‘Arafah ketika di ‘Arafah, dia menjawab: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak berpuasa, begitu pula Abu Bakar, Umar, dan Utsman.” (HR. An Nasa’i, As Sunan Al Kubra No. 2825)
Maka, larangan berpuasa pada hari ‘Arafah bagi yang di ‘Arafah tidaklah pasti, di sisi lain, Nabi pun tidak pernah berpuasa  ketika sedang di ‘Arafah, begitu pula para sahabat setelahnya. Oleh karena itu, kemakruhan berpuasa tanggal 9 Dzulhijjah bagi yang sedang wuquf telah diperselisihkan para imam kaum muslimin. Sebagian memakruhkan dan pula ada yang membolehkan.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar, beliau tidak pernah melakukannya, tetapi juga tidak melarang puasa ‘Arafah bagi yang wuquf di ‘Arafah.
 سئل بن عمر عن صوم يوم عرفة فقال حججت مع النبي صلى الله عليه و سلم فلم يصمه وحججت مع أبي بكر فلم يصمه وحججت مع عمر فلم يصمه وحججت مع عثمان فلم يصمه وأنا لا أصومه ولا أمر به ولا أنهى عنه
Ibnu Umar ditanya tentang berpuasa pada hari ‘Arafah, beliau menjawab: “Saya haji bersama Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Beliau  tidak berpuasa, saya haji bersama Abu Bakar, juga tidak berpuasa, saya haji bersama Umar, juga tidak berpuasa, saya haji bersama ‘Utsman dia juga tidak berpuasa, dan saya tidak berpuasa juga, saya tidak memerintahkan dan tidak melarangnya.” (Sunan Ad Darimi No. 1765. Syaikh Husein Salim Asad berkata: isnaduhu shahih.)
Kalangan Hanafiyah mengatakan, boleh saja berpuasa ‘Arafah bagi jamaah haji yang sedang wuquf jika itu tidak membuatnya lemah. (Syaikh Wahbah Az Zuhaili, Al Fiqhul Islami wa Adillatuhu,  3/25)
Syaikh Wahbah Az Zuhaili menyebutkan bahwa tidak dianjurkan mereka berpuasa, walaupun kuat fisiknya, tujuannya agar mereka kuat berdoa: Ada pun para haji, tidaklah disunahkan berpuasa pada hari ‘Arafah, tetapi disunahkan untuk berbuka walau pun dia orang yang kuat, agar dia kuat untuk banyak berdoa, dan untuk mengikuti sunah. (Ibid, 3/24) Jadi, menurutnya “tidak disunahkan”, dan tidak disunahkan bukan bermakna tidak boleh.

Pendapat Empat Mazhab: Makruh Puasa Arafah Bagi yang Wukuf

  1. Hanafiyah: makruh bagi jamaah haji berpuasa ‘Arafah jika membuat lemah, begitu juga puasa tarwiyah (8 Dzulhijjah).
  2. Malikiyah: makruh bagi jamaah haji berpuasa ‘Arafah, begitu pula puasa tarwiyah.
  3. Syafi’iyah: jika jamaah haji mukim di Mekkah, lalu pergi ke ‘Arafah siang hari maka  puasanya itu  menyelisihi hal yang lebih utama, jika pergi ke ‘Arafah malam hari maka boleh berpuasa. Jika jamaah haji adalah musafir, maka secara mutlak disunahkan untuk berbuka.
  4. Hanabilah: Disunahkan bagi para jamaah haji berpuasa pada hari ‘Arafah jika wuqufnya malam,  bukan wuquf pada siang hari, jika wuqufnya siang maka makruh berpuasa.

Puasa Tarwiyah (8 Dzulhijjah)

Puasa khusus tanggal 8 Dzulhijjah sebenarnya tidak ada, yang ada adalah dalil puasa 8 hari bulan Dzulhijjah. Dalilnya adalah sebagai berikut :
Dari Hafshah Radhiyallahu ‘Anha berkata,“Empat hal yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam: [1] Puasa hari Asyura, [2] Puasa 1-8 Dzulhijjah, [3] tiga hari tiap bulan, dan [4] dua rakaat sebelum fajar.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Nasai).
Menurut Syaikh Musthafa Al Adawi, ada dua hadits berkenaan dengan puasa 10 hari di awal Dzulhijjah secara khusus:
  1. Hadits Ummul Mukminîn ‘Aisyah radhiyallâhu ‘anha yang dikeluarkan oleh Muslim yang redaksinya, “Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam sama sekali tidak pernah berpuasa sepuluh (hari awal Dzulhijjah).”
  2. Dikeluarkan oleh an-Nasâi dan lainnya dari jalur seorang rawi yang bernama Hunaidah bin Khâlid, terkadang ia meriwayatkannya dari Hafshah ia berkata, “Empat hal yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam: (diantaranya): puasa sepuluh (hari awal Dzulhijjah).” 
Menurutnya, pernyataan  Hunaidah pada riwayat ini diperselisihkan oleh ulama, sebab terkadang ia meriwayatkan dari ibunya, dari Ummu Salamah sebagai ganti dari Hafshah, dan terkadang pula dari Ummu Salamah secara langsung, kemudian ia mendatangkan bentuk lain dari bentuk-bentuk yang berbeda!”
Dari sisi keabsahan, maka yang unggul –Wallahu Subhânahu wa Ta’ala A’lam- bahwa hadits ‘Aisyah yang terdapat di dalam shahîh Muslim adalah lebih shahîh, sekalipun padanya terdapat bentuk perselisihan dari Al A’masy dan Manshûr.
Namun diantara ulama ada yang mencoba mengkompromikan dua hadits tersebut yang kesimpulannya, “Bahwa masing-masing dari istri Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam menceritakan apa yang ia saksikan dari beliau, bagi yang tidak menyaksikan menafikkan keberadaannya, dan yang menyaksikan menetapkan keberadaannya, sedang Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam sendiri menggilir setiap istrinya dalam sembilan malam (hanya) satu malam. Maka atas dasar ini dapat dikatakan, “Jika seseorang terkadang berpuasa dan terkadang tidak berpuasa, atau ia berpuasa beberapa tahun lalu tidak berpuasa beberapa tahun (berikutnya) ada benarnya, maka manapun dari dua pendapat tersebut diamalkan maka ia telah memiliki salaf (pendahulu).”

Menghapuskan Pahala Satu Tahun?

Terdapat hadits yang diriwayatkan Imam Ad Dailami:
صَوْمُ يَوْمِ التَّرْوِيَةِ كَفَّارَةُ سَنَةٍ، وَصَوْمُ يَوْمِ عَرفَةَ كَفَّارَةُ سَنَتَيْنِ
“Puasa pada hari tarwiyah menghapuskan (dosa) satu tahun, dan puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun.”
Akan tetapi hadits ini statusnya maudhu’ atau palsu.
Ustadz Farid Nu’man Hasan mengatakan, “Hadits puasa tarwiyah memang tidak bisa dijadikan hujjah, oleh karenanya jangann berdalil dengannya. Tetapi jika ada yang ingin berpuasa pada tanggal 8 Dzulhijjah dengan alasan hadits;
“Tidak ada amal yang lebih afdhal dibanding amal pada hari-hari ini.” Mereka bertanya: “Tidak juga jihad?” Beliau menjawab: “Tidak pula oleh jihad, kecuali seseorang yang keluar untuk mengorbankan jiwa dan hartanya, lalu dia tidak kembali dengan sesuatu apa pun.” (HR. Bukhari No. 969)
Imam Ibnu Katsir mengatakan maksud dari “pada hari-hari ini” adalah sepuluh hari Dzulhijjah. (Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 8/390. Lihat Syaikh Sayyid Ath Thanthawi,  Al Wasith, 1/4497. Mawqi’ At Tafasir)
Maka, tidak apa-apa puasa tanggal 8 tersebut krn dia bagian dari cara amal shalih yg bisa kita lakukan selama 10 hari dzulhijjah, dan sebagusnya dilanjutkan dgn puasa ‘Arafahnya, agar puasa pada hari tarwiyah itu tidak menyendiri.”

Redaktur: Shabra Syatila

Puasa Sepuluh Hari Dzul Hijjah dan Arafah

Puasa Sepuluh Hari Dzul Hijjah dan Arafah

Ikhwati fillah, bulan Dzul Hijjah merupakan bulan yang mulia, didalamnya terdapat hari Arafah yaitu hari Haji Akbar dimana para jamaah haji dari seluruh penjuru dunia wukuf disana, begitu juga Hari Raya Idul Adha yang merupakan salah satu hari raya kaum muslimin, dimana Allah Taalaa Mensyariatkan bagi yang mampu untuk berkurban mencontoh Nabi Ibrahim alaihi salam ketika mentaati perintah Allah Taalaa untuk menyembelih putranya Ismail yang tercinta.
Oleh karenanya beribadah pada sepuluh hari pertama dibulan Dzul Hijjah sangat dianjurkan sebagaimana sabda Rasulullah shallawahu alaihi wasallam :

عن ابن عباس – رضي الله عنهما- قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : (( ما من أيام العمل الصالح فيهن أحب إلى الله من هذه الأيام العشر )) ، فقالوا : يا رسول الله ! ولا الجهاد في سبيل الله ؟ . فقال رسول صلى الله عليه وسلم : (( و لا الجهاد في سبيل الله ، إلا رجل خرج بنفسه وماله ، فلم يرجع من ذلك بشيء ))
Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma berkata : Rasulullah shallawahu alaihi wasallam bersabda : (( tidak ada satu haripun amal shalih diwaktu itu lebih dicintai Allah dari sepuluh hari ini )), lalu mereka berkata : Ya Rasulullah ! walaupun jihad di jalan Allah sekalipun ? Maka Rasulullah shallawahu alaihi wasallam : (( walaupun jihad dijalan Allah , kecuali seorang yang keluar dengan diri dan hartanya, lalu tidak kembali lagi dengan semua itu ))HR Imam Bukhari (2/382-383-Fath ) Abu Dawud (2438) dan Turmudzi (1/145)

Puasa sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah :

Dan termasuk ibadah yang disyariatkan dalam sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah adalah puasa sebagaimana sabda Rasulullah shallawahu alaihi wasallam :

عَنْ هُنَيْدَةَ بْنِ خَالِدٍ عَنْ امْرَأَتِهِ عَنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ تِسْعَ ذِي الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنْ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ
Dari Hunaidah bin Khalid dari istrinya dari sebagian istri Nabi shallawahu alaihi wasallam : ((bahwa Rasulullah shallawahu alaihi wasallam dahulu berpuasa Sembilan hari bulan Dzul Hijjah dan hari Asyura dan tiga hari pada setiap bulan senin pertama dan khamis pertama dari bulan itu ))HR Abu Dawud Dishahihkan Syaikh Albani.

Hukumnya sunah sebagaimana dikatakan Imam Nawawi : ( dia sangat mustahab )[ Syarh Shahih Muslim (8/102)].
Dan ini merupakan pendapat Jumhur Ulama tanpa diperselisihkan dan mereka sepakat atas keutamaannya [Hasyiah Arraudhul Murabba (3/452)].

Adapun yang diriwayatkan dalam hadits Aisyah radhiallahu anha :


عن عائشة  رضي الله عنها  قالت : (( ما رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم صائماً في العشر قط ))
Dari Aisyah radhiallahu anha berkata : (( Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallawahu alaihi wasallam berpuasa pada sepuluh hari bulan Dzul Hijjah sama sekali )) HR Muslim (2/833 no: 1176) dan Ahmad dalam sunannya (6/42).

Hadits diatas tidak menunjukkan makruhnya puasa sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah.
Imam Nawawi rahimahullah berkata : (Barangkali maksud perkataan Aisyah radhiallahu anha : Beliau shallawahu alaihi wasallam tidak pernah berpuasa pada sepuluh hari tersebut, yaitu tidak pernah berpuasa karena sakit atau safar atau yang lainnya, atau bahwa Aisyah tidak melihat Beliau berpusa, dan itu tidak mesti bermakna beliau tidak berpuasa sama sekali)[ Syarah Shahih Muslim (4/209)]

Puasa Hari Arafah :
Dan lebih ditekankan lagi adalah puasa hari kesembilan bulan Dzul Hijjah yaitu hari Arafah bagi yang tidak melaksanakan haji sebagaimana dalam hadits :


عن أبي قتادة – رضي الله عنه - : أن رجلاً أتى النبي صلى الله عليه وسلم فقال : كيف تصوم ؟ فغضب رسول الله صلى الله عليه وسلم .... ثم قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : (( ثلاث من كل شهر ، ورمضان إلى رمضان ، فهذا صيام الدهر كله ، صيام يوم عرفة أحتسب على الله أن يكفّر السنة التي قبله ، والسنة التي بعده ، وصيام يوم عاشوراء أحتسب على الله أن يكفِّر السنة التي قبله))
Dari Abu Qatadah radhiallahu anhu : Bahwa seorang laki mendatangi Nabi shallawahu alaihi wasallam lalu berkata : Bagaimana anda berpuasa ? lalu Rasulullah shallawahu alaihi wasallam pun marah… kemudian Rasulullah shallawahu alaihi wasallam bersabda : (( tiga hari dari setiap bulan, dari Ramadhan ke Ramadhan lagi, maka ini seperti puasa setahun penuh, puasa hari Arafah aku mengharap dari Allah untuk menggugurkan dosa tahun lalu, dan tahun yang akan datang, dan puasa hari Asyura aku mengharap dari Allah dapat menggugurkan dosa setahun yang lalu )) HR Muslim (6/55 no: 1976)Sunan Turmudzi (3/210 no: 680).

Adapun hadits yang diriwayatkan oleh Uqbah bin Amir radhiallahu anhu :


عن عقبة بن عامر – رضي الله عنه – قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : (( يوم عرفة ، ويوم النحر ، وأيام التشريق ، عيدنا أهل الإسلام وهي أيام أكل وشرب ))[17] .
Dari Uqbah bin Amir radhiallahu anhu berkata : Rasulullah shallawahu alaihi wasallam bersabda : (( hari Arafah, dan hari Idul Adha, dan hari tasyrik, hari raya kita kaum muslimin, yaitu hari-hari makan dan minum )) Abu Dawud (2419) dan Turmudzi (1/148) dan beliau berkata : Hadits Hasan Shahih,dan dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam Irwaul Gholil (4/130-131).

Telah berkata penulis Tuhfatul Ahwadzi :  ( dalam hadits tersebut ada dalil bahwa hari Arafah dan Tasyrik merupakan hari-hari raya sebagaimana hari kurban hari raya, dan semua hari yang lima ini hari makan dan minum) (2/316 no: 704)

Hadits diatas tidak menunjukkan larangan berpuasa pada hari Arafah berdasarkan hadits keutamaan puasa Arafah dalam haditsnya Abu Qatadah diatas.
Puasa Hari Arafah bagi jamaah haji :

Adapun puasa Arafah bagi jamaah haji maka ulama berbeda pendapat : diriwayatkan dari Utsman bin Abi Ash dan Ibnu Zubair bahwa keduanya berpuasa, dan Imam Ahmad berkata : jika mampu, maka berpuasa, dan jika berbuka maka itu adalah hari yang memerlukan kekuatan. Dan Ishaq menganggap mustahab puasa bagi jamaah haji. Dan Atha mengatakan : aku berpuasa dimusim dingin dan tidak berpuasa dimusim panas. Dan Malik dan Sufyan Attsauri memilih berbuka bagi jamaah haji demikian juga Syafiie
Dan Yahya bin Said Al Anshari berkata : wajib untuk berbuka bagi jamaah haji pada hari itu.
Adapun hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah radhiallahu anhu :

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ : { نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ بِعَرَفَاتٍ } .رَوَاهُ أَحْمَدُ وَابْنُ مَاجَهْ ) .
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata : (( Rasulullah shallawahu alaihi wasallam melarang puasa hari Arafah di Arafah ))HR Abu Dawud (1/382)  dan Ibnu Majah (1/528).
Namun hadits diatas lemah, karena dalam sanadnya ada Mahdi Al Hajari tidak dikenal, sebagaimana dikatakan Hafidz Ibnu Hajar dalam Talkhisul Habir (6/649)demikian juga diriwayatkan oleh Al Uqaili dalam kitab Adhuafa (para perawi lemah)(106).
Dan dilemahkan juga oleh Ibnu Qayyim dalam Zaadul Maadz (1/16 dan 237) dan Syaikh Albani dalam Tamamul Minnah (410).
Namun yang paling afdhol adalah berbuka pada hari ini bagi jamaah haji sebagaimana perbuatan Nabi shallawahu alaihi wasallam yang disebutkan dalam hadits :

عن ميمونة- رضي الله عنها-:(( أن الناس شكوا في صيام النبي صلى الله عليه وسلم يوم عرفة ،فأرسلتُ إليه بحلاب وهو واقف في الموقف ،فشرب منه والناس ينظرون )) متفق عليه
Dari Maimunah radhiallahu anha : (( Bahwa orang-orang ragu-ragu mengenai puasa Nabi shallawahu alaihi wasallam pada hari Arafah, lalu dikirim kepada beliau susu ketika beliau wukuf di Arafah, lalu beliau meminumnya dan orang-orang melihatnya )) Muttafaqun alaihi. HR Bukhari (4/237 no :1989) dan Muslim (2/791 no: 1124).
Imam Syaukani berkata dalam Nailul Authar : (hadits Abu Qatadah yang marfu yang diriwayatkan Jamaah kecuali Bukhari dan Turmudzi secara dhahirnya menunjukkan sunahnya puasa Arafah secara mutlak, sedang hadits Uqbah bin Amir diatas secara dhahirnya menunjukkan makruhnya puasa Arafah secara mutlak, … maka untuk menyatukan hadits-hadits ini bahwa puasa hari Arafah mustahab bagi setiap orang makruh bagi yang haji di Arafah. Dan hikmahnya barangkali puasa dapat menyebabkan lemah sehingga tidak dapat banyak berdoa dan berdzikir pada hari Arafah disana dan melaksanakan manasik haji. Katanya hikmah lainnya adalah karena hari itu adalah hari raya bagi yang wukuf disana karena mereka berkumpul disana).[ Nailul Authar 7/136].

Kesimpulan :
1-    Puasa sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah hukumnya sunah.
2-    Puasa Hari Arafah hukumnya sunah bagi yang tidak berhaji.
3-    Adapun yang berhaji maka boleh berpuasa jika mampu, kalau dapat mengakibatkan lemah sehingga tidak dapat bersungguh-sungguh dalam berdoa, berdzikir, serta melaksanakan manasik haji di Arafah maka hukumnya makruh.
Wallahu Alam Bishowab